Jangan sebut Indonesia Satu Tapi Sebut Indonesia Bersatu.


Kegiatan Siswa Sirojul Athfal (dok:rushan)


Sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 punya nilai historis yang luar biasa. Sumpah yang berubah jadi mantra sakti ini terbukti hingga saat ini. Sumpah pemuda memang bukan sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada. Tapi esensi nilai untuk menyatukan sebuah teritori dalam satu cita cita adalah benang merah yang sama.

Bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang diberkati. Bangsa besar yang memiliki rumpun besar . Setiap rumpun terdiri dari ratusan suku bangsa, ratusan bahasa, ratusan adat istiadat dan ribuan pulau yang terserak dari Miangas hingga Pulau Rote. Dari Sabang sampai Merauke.

Tak ada yang menandingi Indonesia untuk nilai persatuan. Dimuka bumi ini , hingga saat ini (semoga untuk selamanya) bangsa ini telah membuktikan perbedaan bukan untuk berpisah. Perbedaan bukan sebagai masalah. Tapi perbedaan adalah sumber kekuatan yang luar biasa.

Indonesia bangsa majemuk. Sejak ratusan tahun yang lalu. Perdagangan rempah rempah dan hasil bumi lainnya sudah merambah hingga kepulauan di timur nusantara. Interaksi perdagangan berubah menjadi interaksi sosial yang kuat. Para pedagang antar pulau telah mengarungi luasnya nusantara sebelum bangsa Eropa datang berkunjung dan akhirnya menjajah untuk merampas.

Pelabuhan besar tumbuh sepanjang jalur perdagangan antar pulau. Mulai dari aceh di ujung barat hingga ternate dan tidore diujung timur. Bangsa ini telah memiliki persamaan yang sama , ikatan emosional yang kuat. Saling kunjung, saling bertukar pikiran, hingga saling meng-eratkan pertalian dengan ikatan pernikahan.

Antar kerajaan dan kesultanan yang pernah berkuasa di Indonesia mempunyai hubungan ‘diplomatik ‘yang baik. Bahkan hubungan yang jauh lebih kuat. Saling mengirimkan hadiah hingga saling bantu dalam peperangan melawan musuh. Cikal bakal itulah yang menyatukan bangsa besar yang sangat beragam ini. Maka kedatangan bangsa Eropa yang bermaksud buruk untuk menjajah mendapatkan perlawanan yang gagah berani, kebhinekaan bangsa besar ini diuji dengan sikap politik Devida et Impera Belanda. Memang dibeberapa daerah jebakan penjajah ini berhasil. Pertikaian hingga perang antar saudara terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Tapi nyatanya politik licik ini tidak berhasil meluluh lantakkan persatuan seluruh kekuatan bangsa besar ini. Buktinya tak ada dendam abadi yang terjadi didalam bangsa ini. Maka ketika Belanda menerapkan politik balas budi, diawal abad dua puluh dengan nama politik etis. Bangsa ini memasuki era perjuangan baru.

Bedil dan tombak disimpan. Perjuangan politik dimulai. Sikap kedaerahan ditinggalkan. Perasaan senasib sepenanggungan menjadi titik tolak. Lalu melalui lembaga pendidikan formal dan non formal disemailah rasa nasionalisne. Dititik ini perjuangan dimulai.

Organisasi yang bersifat nasional lintas suku berdiri . Menyatukan pikiran. Ke-bhinekaan menjadi sebuah kekuatan. Diawali mahasiswa kedokteran STOVIA yang mendirikan organisasi massa Boedi Oetomo pada tahun 1908 . Inilah cikal bakal berdirinya berbagai organisasi massa dan organisasi politik. Perjuangan politik terus bergulir hingga Jepang mendarat dan menjajah nusantara.

Bermunculannya para penggerak massa, tokoh tokoh berbasis agama, tokoh nasionalis yang terus bergerak ditengah tekanan yang begitu hebat dari penguasa tentara Dai Nippon. Pergerakan memang tak nampak dipermukaan. Kekejaman tentara Jepang menyebabkan hampir seluruh gerakan politik tiarap dan bergerak dibawah tanah. Hanya beberapa gelintir tokoh pergerakan nasional yang berani muncul. Itupun harus menuruti apa yang diinginkan pihak tentara Jepang. Masa pendudukan Jepang berakhir ketika Pasukan sekutu membom Hiroshima dan Nagasaki dengan bom atom. Jepang menyerah. Indonesia mengambil kesempatan untuk segera merdeka.

Tokoh pergerakan kemerdekaan seakan bangkit kembali. Rumusan bentuk, dasar negara hingga sistem pemerintahan diputuskan. Disinilah kebhinekaan muncul sebagai dasar dalam penyusunan negara. Negara yang dibentuk memiliki corak yang berbeda dengan banyak negara. Dasar negara, Pancasila digali dari nilai nilai luhur bangsa yang telah ada ratusan tahun. Negara Indonesia memaknai ke-bhinekaan dalam kerangka berpikir yang luas, terbuka dan memasukkan semua unsur elemen bangsa.

Pada titik ini, Indonesia dengan gilang gemilang menjadi negara yang lahir secara damai, alami tanpa tangan asing yang mengarahkan. Perbedaan agama, suku, ras dan bahasa berhasil diselesaikan dalam tempo singkat tanpa gejolak.

Ditengah segala keterbatasan, ditengah kekuatan militer sekutu yang datang dan ternyata membonceng belanda yang ingin kembali berkuasa. Perjuangan membangun negara tidaklah mudah. Perbedaan pendapat diantara para tokoh kemerdekaan tak berujung pada perpecahan. Solusi mengalah untuk bernegara ampuh meredam perbedaan yang ada. Alhasil, Indonesia memiliki dasar negara Pancasila , UUD 45 dengan filosofi yang kuat menancap pada dada para tokoh kemerdekaan.

Ke-Bhinekaan Ala Modernitas di Era Reformasi

Kini, setelah 87 tahun Sumpah pemuda. Indonesia telah memasuki era baru. Millenium, dengan segala kemajuan yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi melesat bagai roket walau saat ini mengalami gangguan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi dan tertekannya nilai tukar rupiah terhadap matauang asing .

Bangsa ini tumbuh dalam kegemilangan ekonomi makro, namun distribusi pertumbuhan itu tak merata menyebar. Ada gap , sehingga banyak rakyat Indonesia tak mencicipi pertumbuhan tersebut. Rakyat dipelosok daerah, dibibir bibir perbatasan, dipulau pulau terluar hingga rakyat yang masih tersekat didalam kemiskinan akut. Meradang seperti terlupakan.

Bhinneka Tunggal Ika, sebuah fakta ajaib. Presiden AS, Barack Obama yang pernah tinggal dan bersekolah di Indonesia memuji dan mengakui Keragaman yang dimiliki Indonesia sebuah hal yang tak dimiliki banyak negara lain. Kemampuan bangsa ini mengolah perbedaan menjadi satu adalah sebuah keajaiban yang layak diteladani bangsa bangsa dunia.

Perpecahan negara karena perbedaan agama, suku dan ras marak terjadi. Lihat, India yang terpecah menjadi Pakistan dan Bangladesh. Lihat, Korea yang terbelah karena pandangan berbeda politik. Lihat, pula negara balkan yang menjadi negara negara kecil. Lihat negara negara Timur tengah yang masih bergejolak, Yang terbaru, Spanyol dan riak tuntutan berpisah wilayah Catalan.

Indonesia, dengan luas wilayah yang membentang. Tak pernah berpilkir untuk saling melepaskan diri. Hanya ada, sekelompok orang yang mencoba mencari kesempatan dengan issu yang telah lama usang. Itupun telah selesai dengan garis merah yang tegas dan jelas.

Pasca runtuhnya rezim orde baru yang menyanjung penyeragaman pikiran, penyeragaman pandangan politik, penyeragaman landasan organisasi yang berakibat munculnya pemaksaan dan matinya kebebasan berpendapat. Muncul , semangat dalam reformasi. Mencari solusi dari kebebasan. Kran -kran yang tersumbat kembali terbuka. Ke-bhinekaan yang selama 32 tahun terkungkung menemui simpul pembuka.

Euforia kebebasan marak terjadi dimana mana. Pada titik ini beberapa sikap berlebihan muncul. Membuat kontraproduktif bagi perjalanan bangsa. Di beberapa hal, kebablasan ini membuat kerugian bahkan meminta korban. Ke-bhinekaan dipahami dalam ruang sempit yang picik. Beruntung hal ini tak berlanjut, Indonesia mampu melewati celah gelap ini dengan baik.

Ancaman Ke-Bhinekaan

Sebagai negara besar dengan populasi nomor empat di dunia. Derasnya budaya asing yang masuk. Kuatnya pengaruh globalisasi dunia. Membuat ancaman serius pada ke-bhinekaan . Adanya sikap sikap keras yang tak mengenal kompromi. Merasa paling benar dan mudah menyalahkan pihak lain.

Lalu, hal itu merembet pada ideologi yang dihubung hubungkan dengan agama. Padahal jelas mana keluhuran agama dan mana kekerasan memakai nama agama. Ada pihak pihak yang ingin mengail di air keruh. Memanaskan suasana, memprovokasi dengan dagelan yang nyiyir dan tidak bertanggung jawab.Alhasil, ada benturan antar pemeluk agama. Sikap tak tegas, sikap lamban dalam bertindak membuat eskalasi masalah menjadi semakin runyam. Semakin membuat luka pada elemen masyarakat yang mendapat dampak langsung.

Sementara ada pihak pihak yang sengaja memancing mancing dengan mengabaikan koridor hukum yang berlaku . Pada titik ini, kebhinekaan benar benar dipertaruhkan. Perbedaan yang jelas menyalahi aturan perundangan seakan dibiarkan dengan sikap arogannya. Sementara diseberang sana, kerumunan orang yang telah terpancing dan terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang merugikan semua orang. Tindakan kekerasan ini meminta korban. Membuat luka yang dalam dan kelak dikemuadian hari akan ada tindakan balasan yang juga akan merugikan banyak orang.

Lalu, Dimana Peran Pemerintah ?

Ke-Bhinekaan Indonesia memang telah semakin dewasa. Perbedaan di negara ini berhasil diredam dengan solusi cerdas dan baik. Nilai kemanisian dan nilai luhur menjadi tolak ukur. Namun begitu, masih ada beberapa ruang yang tak tertangani dengan baik.

Perbedaan politik kerap menjadi pemicu atas gangguan terhadap ke-bhinekaan Indonesia. Ingat, bagaimana perbedaan dan perseteruan akibat pilpres 2014. Pendukung Dua kandidat yang bersaing saling serang diajang media sosial. Memaki, mencela hingga melakukan tindakan diluar kewajaran. Hampir saja ke-bhinekaan Indonsia mengalami gangguan serius . Beruntung bentrok massa berhasil dihindari. Tak ada bentrok antar pendukung yang menyebabkan kerugian serius. Namun, beda di dunia maya yang begitu heboh. Saling serang, saling ‘tikam’ di dunia maya malah berbuntut tuntutan hukum karena dinilai diluar batas kesantunan.

Kehebohan para pendukung di era Pilpres masih terasa hingga saat ini. Walau tentu gaungnya jauh lebih rendah. Pada alam demokrasi modern dimana segala cara bisa digunakan untuk menaikkan citra atau sebaliknya mematikan karakter lawan. Tentu hal ini berkait dengan ke-bhinekaan Indoenesia .

Peran pemerintah diera digital dimana akses internet berada dalam genggaman smartphone. Maka ancaman ke-bhinekaan Indonesia beralih pada kekerasan di dunia maya. Pemerintah, khususnya penegak hukum harus mampu memiliki sumber daya teknologi mumpuni. Sikap tak sepadan yang datang dari sosial media membuat miris. Kelakukan berlebihan dan tak pantas sering menggunakan jalur dunia maya. Maka UU ITE harus disempurnakan agar juga tak memiliki ruang multi tafsir yang bisa salah arah.

Pemerintah perlu memberikan petunjuk yang jelas, penegakan yang tegas sesuai koridor hukum, bertindak adil dan bukan sekadar pencitraan semata. Ke-bhinekaan Indonesia adalah hal ajaib yang menjadi fakta berdirinya negeri ini.

Menjaga Ke-Bhinekaan dengan sikap Dewasa dan Bijak

Beberapa kali secara kasus tertentu, Ke-bhinekaan Indonesia di coba. Sentimen agama lalu sentimen suku menjadi isu yang paling mudah digesek. Kasus Tolikara yang terjadi adalah bukti masih ada pihak yang mencoba menggoyang nilai ke-bhinekaan Indonesia. Lepas dari siapa yang harus bertanggung jawab. Semua elemen bangsa wajib memberikan rasa damai,menyelesaikan sesuai dengan koridor yang berlaku. Tidak memaksakan kehendak apalagi bertindak berlebihan yang malah membawa dampak sosial yang merugikan.

Sebagai bangsa besar, dimana perbedaan agama dan suku mudah sekali diletupkan . Perlu ada cek dan cek kembali ketika ada berita miring tentang tercerabutnya ke-bhinekaan disebuah wilayah. Kadang kali banyak orang yang mudah sekali diprovokasi dengan berita yang belum tentu benar. Kalaupun benar kadang telah ditambahi ‘bumbu’ yang sudah berlebih.

Sebagai anak bangsa, ke-bhinekaan adalah hal yang harus dijaga, dinikmati dan dirawat. Tak ada gading yang tak retak. Begitu juga dengan ke-bhinekaan Indonesia

Salam Damai.
Jangan sebut Indonesia Satu Tapi Sebut Indonesia Bersatu. Jangan sebut Indonesia Satu Tapi Sebut Indonesia Bersatu. Reviewed by Unknown on 07.51 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.